Selasa, 26 Januari 2010

PRESIDEN SBY MEMBERIKAN UCAPAN TERIMA KASIH & SELAMAT KEPADA BP FEBRIAN

Presiden SBY memberikan ucapan terima kasih & selamat kepada Bp Febrian, Presiden Direktur PT DFI dalam acara peluncuran Wakaf Uang Nasional, Jumat, 8 Januari 2010 di Istana Kepresidenan Jakarta.

Bp Febrian memberikan bantuan berupa wakaf untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat, sosial & pendidikan. Semoga bermanfaat & maju terus DFI,  DBS & Asuransi Syariah DFI dalam membangun bangsa.

Sabtu, 23 Januari 2010

SELAMAT DAN SEMOGA SUKSES

Selamat dan Sukses kepada Yth :
  1. Bapak Drs. Oman Komarudin, MM (Wk. Ketua Pengurus PGRI Kota Bogor)lihat web resmi kami
  2. Bapak TB. Ruchjani, M.Pd (Ketua Harian Satgas Pelajar Kota Bogor)Lihat Web Resmi kami
  3. Bapak Dede Suherman dan Jajaran (anggota Satgas Pelajar Kota Bogor)
Telah bergabung di DBS Line Pendidikan Kota Bogor, kami beserta TIM DBS Line Pendidikan Mengajak anda dan warga wilayah Kota Bogor bergabung bersama team kami.

Anda berminat gabung dengan Tim DBS Line Pendidikan :
Hubungi Tim Suport Kami : 081314513914 (n'dhe) atau datang ke Sekretariat SATGAS PELAJAR KOTA BOGOR d/a Jl. Pajajaran no 125 (gedung Dinas Pendidikan Kota Bogor)
d/a

Senin, 18 Januari 2010

KUNCI KEBERHASILAN DI DBS

Buat para member DBS,,, saya ingin berbagi sebuah tips semoga ini menjadi sebuah motivasi buat para rekan-rekan member DBS Line Pendidikan :
Kunci untuk berhasil dalam suatu kesuksesan adalah :
  1. Kapan kita bisa meraih sebuah kesuksesan (Karena Waktu terus berputar)
  2. Buat Daftar Nama (Aset Dalam berbisnis adalah daftar nama / Relasi)
  3. Lihat orang-orang di sekeliling kita (kita harus tetap promosikan & tanpa memandang status)
  4. Jangan Putus asa saat kita ditolak oleh orang (ikhtiar terus sekuat tenaga)
  5. Bentuk kerjasama tim (Tim kita adalah suatu keluarga)
  6. Luangkan waktu kita untuk menambag wawasan (cth : hadiri Pertemuan)
  7. Konsultasi dengan para Leader
  8. Selalu berfikiran positif dan berdoa kepada yang maha kuasa.
semoga tips ini bemanfaat buat anda semua.... GO FREEDOM 
Ingat  Pepatah : SUKSES ITU MEMANG SULIT,,, TP KLO TIDAK SUKSES LEBIH SULIT....

Minggu, 17 Januari 2010

BUKTI SESEORANG YANG SUKSES DI DBS

image

Mulia Sugiarto 

(Platinum Enterpreneur) 

SUKSES MERAIH IMPIAN


Tabloid-DBS,- Pria yang selalu menggunakan dasi ini adalah salah satu sosok entrepreneur sukses yang memulai usahanya benar-benar dari bawah dan bukan berasal dari keluarga wirausaha. Platinum Enterpreneur yang sudah diangkat menjadi Direktur Utama PT.Duta Business School (DBS) Support System PT.DFI ini mantan guru pondok pesantren yang kemudian menjadi pengusaha sukses.
Titik balik yang getir menimpa Mulia Sugiarto. Bisnisnya di Multi Level Marketing (MLM) di beberapa perusahaan, mengalami ketidak sesuaian antara potensi pendapatan dan realita, padahal di perusahaan tersebut dirinya telah mencapai bintang enam. Hal ini terjadi karena tidak komitnya perusahaan terhadap marketing plan perusahaan.  Kenyataan pahit ini yang membuatnya kecewa, ditengah kehidupan bersama istrinya yang serba kekurangan.
Rasa tanggungjawab terhadap keluarga yang mengharuskan ia untuk kerja apa saja untuk menghidupi diri sendiri dan istrinya. Ia pernah berjalan kaki dari Cirebon hingga Ujung Berung Bandung, untuk menagih hutang.
“Dihina, diejek, ditolak orang itu semua tidaklah menyurutkan semangat, justru semakin besar, cita-cita untuk sukses dan membesarkan DBS. Saya ingin membuktikan pada semua orang yang dulu mengejeknya bahwa dengan bisnis ini bisa berhasil,” tuturnya.
Di jajaran bisnis Network Marketing, nama Mulia Sugiarto tidak asing lagi. Pembawaannya low profile, bicaranya lepas dengan logat Cirebon yang masih kental, senyumnya tak lekang dari bibir, mempunyai catatan panjang dalam bisnis yang unik ini.
“Pa Mulia itu orangnya sopan dan bertanggungjawab, apapun resikonya, yakin akan kebenarannya, akan dia laksanakan dengan ikhlas,” ujar Imas Siti Rohimah, gadis Garut yang dinikahinya 2007 lalu.  (Selengkapnya, baca tabloid Duta Business Edisi III)

Bisnis Jaringan DBS bukan sistem transaksi Fasid

image

Pengertian asas dalam tulisan ini adalah landasan dasar teori dan hukum transaksi. Adapun transaksi bisnis syariah adalah hubungan antar perorangan atau para pihak menyangkut harta, baik perikatan atau jual beli, yang sesuai dengan tataatur hukum Islam. Asas-asas transaksi bisnis Syariah dapat mengukur halal atau tidaknya suatu aktivitas bisnis. Asas-asas bisnis syariah merupakan alat ukur sah atau tidaknya suatu transaksi. Bila suatu aktivitas bisnis berdiri di atas asas-asas tersebut, maka dikatakan sebagai bisnis yang sah dan halal. Sedangkan, bila tidak demikian, maka dikatakan sebagai bisnis fasid (cacat hukum) dan  haram.

Asas-Asas Transaksi Syariah
1. Tabaddul al-Manafi (Manfaat Bersama)
    Tabaddul Al-Manafi' mengandung arti bahwa setiap bentuk transaksi ekonomi harus memberikan keuntungan bersama bagi para pihak yang terlibat. Asas ini mengeleminasi kegiatan perjudian (maisir) yang hanya menguntungkan salah satu pihak dan merugikan pihak yang lain. Asas ini mengharuskan terjadinya kerjasama antarindividu atau pihak-pihak dalam suatu jaringan bisnis untuk saling topang dalam meraih keuntungan. Seorang upline bertanggung jawab terhadap keberhasilan downline-nya dan juga downline berkewajiban menopang keberlanjutan upline-nya, sehingga akan tercipta manfaat bersama di antara kedua belah pihak. Asas manfaat bersama (tabadul al-manafi') menantang suatu tindakan setiap pelaku bisnis agar mendorong mitranya mau berbuat yang terbaik dengan bekerja keras, ulet, dan disiplin. Ada dua upaya yang harus dilakukan dalam melakukan hal tersebut, yaitu (1) mendorong motivasi, (2) memberikan pelatihan. Motivasi individu terkait secara erat dengan ideologi, target, dan tujuan hidupnya. Sementara itu, tidak mungkin memotivasi individu untuk melakukan yang terbaik bagi dirinya dan orang lain tanpa adanya suatu kemampuan mumpuni  tentang hal demikian. Untuk itu, setiap individu harus diberi keprigelan atau kecapakan melalui pelatihan yang berbobot dan efektif. Dan, memotivasi individu untuk melakukan yang terbaik harus dibarengi dengan jaminan bahwa kepentingan pribadi mereka terpenuhi dan prestasi mereka akan dihargai dengan fee-fee tertentu yang memuaskan.
   
2. Al-Tadâwul (Pemerataan)
    Pada tingkat makro, asas ini menghendaki agar agar harta berputar secara merata di antara masyarakat, baik yang kaya maupun yang miskin, sehingga tidak terjadi pemusatan kekayaan. Pada tingkat mikro-sebagai contoh dalam suatu bisnis jaringan-asas pemerataan (al-tadawul) mengandung arti bahwa keuntungan tidak hanya dirasakan oleh segelintir orang, melainkan terdistribusikan secara merata di antara para pihak yang terlibat, baik upline maupun downline. Pemerataan harus dibangun dengan sebuah sistem aplikatif yang secara otomatis mengurai pemusatan keuntungan di tingkat atas-tidak merembas ke tingkat bawah-baik dalam bentuk keuntungan prosentase, subsidi, atau bentuk lainnya yang mengandung makna pemerataan.

3. 'An Taradhin (Suka Sama Suka)
    Asas suka sama suka ('an taradhin) mengandung arti bahwa setiap bentuk aktivitas bisnis, baik antaraindividu atau antarpihak, harus berdasarkan kerelaan masing-masing. Kerelaan yang dimaksud di sini adalah baik kerelaan menerima atau menyerahkan kekayaan yang dijadikan objek transaksi. Suka sama suka bukan berdasarkan nilai subjektivitas pelaku, melainkan didasarkan pada objektivitas keuntungan yang terdapat di dalam suatu transaksi. Bisa saja seseorang ikut suatu aktivitas bisnis, karena orang yang mengajaknya adalah suami atau isterinya, sekalipun dia mengetahui bahwa di dalamnya terdapat kerugian terhadap kekayaannya. Dengan demikian, kerelaan ('an taradhin) harus didukung oleh motif keuntungan bersama, bukan motif ikatan emosional.

4. 'Adamul Gharar (Bebas Tipu Daya)

    Asas bebas tipu daya ('adamul gharar) mengandung arti bahwa setiap aktivitas bisnis tidak mengandung jebakan yang menyebabkan salah satu pihak merasa rugi dan hilangnya unsur kerelaan. Asas bebas tipu daya mengharuskan pelaku transaksi bisnis menjelaskan unsur keuntungan dan kerugian yang akan dihadapi bersama. Pelaku transaksi tidak boleh menutup-nutupi potensi kerugian dan menyembunyikan potensi keuntungan kepada mitra bisnisnya. Asas bebas tipu daya menghendaki agar mitra transaksi disadarkan bahwa dalam aktivitas apapun pasti ada masalah yang perlu dipecahkan dan bisa diatasi.    Asas bebas tipu daya mengandung arti juga bahwa suatu transaksi bisnis harus memiliki objek yang jelas dan kasat mata, bukan transaksi tanpa objek (benda) atau memperjualbelikan alat tukar. Dengan demikian, dalam syariat Islam tidak dihalalkan menjualbelikan alat tukar (seperti uang) dalam bentuk renten.

5. Faktubûh (Ketercatatan)
    Asas ketercatatan (faktubûh) mengandung arti bahwa suatu transaksi bisnis harus memiliki dokumen yang jelas dan valid. Asas ketercatatan menghendaki agar data-data para pelaku transaksi terketahui oleh semua pihak. Asas ketercatatan melarang transaksi gelap yang tidak memiliki dasar-dasar dokumen yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Bila berhubungan dengan suatu badan usaha, pastikan bahwa badan tersebut memiliki data-data yang valid dan diakui secara legal oleh negara. Asas ini merupakan jaminan agar tidak ada pihak yang dirugikan akibat ketidakjelasan data para pihak. Asas ini diambil dari salah satu ayat Al-Quran yang menyebutkan, "Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian bertransaksi tidak tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya," (QS Al-Baqarah [2]: 282).


Menakar Kehalalan Bisnis Jaringan DBS
Analisis Selayang Pandang


    Untuk menilai halal atau tidaknya bisnis sistem jaringan yang diselenggarakan oleh PT. Duta Business School yang memasarkan produk-produk dari PT. Duta Future International (DFI) dapat ditakar dengan lima asas transaksi syariah di atas. DBS merupakan badan usaha yang memiliki legalitas. Hal ini terbukti dengan keberadaan DBS yang memiliki SIUP, TDP, NPWP, dan SK Menteri Hukum dan HAM. Sementara itu, para pihak yang terlibat di dalamnya, mulai dari owner hingga members, terdata secara jelas dan valid. Dilihat dari asas ketercatatan (faktubûh), DBS merupakan badan usaha yang legal dan bukan lembaga yang menyelenggarakan aktivitas gelap. Dalam hal ini akvititas bisnis DBS telah berdiri di atas asas ketercatatan (faktubûh).
    Dilihat dari asas tabaddul al-manafi', setiap bentuk transaksi di DBS memberikan keuntungan bersama bagi para pihak yang terlibat di dalamnya, baik bagi member maupun bagi owner perusahaan. Bisnis DBS bukan aktivitas perjudian (maisir) yang hanya menguntungkan pihak pemilik perusahaan dan merugikan pihak member. Di dalam jaringan bisnis DBS telah  terjadi kerjasama antarindividu atau para pihak yang saling topang dalam meraih keuntungan. Para upline di DBS selalu mengusahakan keberhasilan downline-nya, juga para downline-nya menopang keberlanjutan upline-nya, sehingga di dalamnya tercipta manfaat bersama (tabadul al-manafi') di antara para pihak.
    Dilihat dari asas pemerataan (al-tadawul), keuntungan di DBS tidak hanya dirasakan oleh segelintir upline, melainkan terdistribusikan juga secara merata di antara para downline. Pemerataan ini telah terbangun dengan sebuah sistem aplikatif yang secara otomatis merembaskan keuntungan kepada semua pihak, yaitu melaui sistem subsidi, baik subsidi franchise maupun subsidi royalty.
    Dilihat dari asas suka sama suka ('an taradhin), setiap jenis transaksi di DBS, telah dilakukan secara suka sama suka atau berdasarkan kerelaan masing-masing. Kerelaan dalam DBS tercermin dalam hal keanggotaan yang tidak dipaksa dan penyerahan sejumlah uang yang disepakati oleh para member. Suka sama suka di DBS tidak didasarkan pada nilai subjektivitas pelaku, melainkan didasarkan pada objektivitas keuntungan yang terdapat di dalam bisnis jaringan yang dibangun.
Dilihat dari asas bebas tipu daya ('adamul gharar), sistem bisnis jaringan DBS tidak mengandung jebakan yang menyebabkan salah satu pihak merasa rugi dan hilangnya unsur kerelaan. DBS secara clear menjelaskan unsur keuntungan dan resiko yang akan dihadapi bersama. DBS tidak menyembunyikan potensi keuntungan kepada para membernya dan menutup-nutupi resiko yang akan dihadapi. DBS secara tegas menyadarkan bahwa dalam aktivitas apapun pasti ada masalah yang perlu dipecahkan dan bisa diatasi. Dalam hal objek, DBS tidak mentransaksikan kegiatan tanpa objek dan tidak memperjualbelikan alat tukar (uang). DBS mentransaksikan keagenan pulsa dan lisensi hak usaha kepada para member untuk menggunakannya sebagai wahana berbisnis melalui jaringan DBS.
Bila ditakar dengan lima asas di atas, bisnis jaringan DBS telah memenuhi asas-asas transaksi syariah. Dengan demikian, bisnis sistem jaringan DBS telah memenuhi unsur kehalalan dan bukan sistem transaksi yang cacat hukum (fasid).

HOW TO START DBS Luncurkan Kurikulum Baku

image

HOW TO START
DBS Luncurkan Kurikulum Baku
PT. Duta Business School sesuai dengan namanya sekolah bisnis sekarang sudah memiliki kurikulum baku, walaupun bukan sekolah formal tapi disini diajarkan berbagai ilmu mengenai entrepreneurship (kewirausahaan), menjadi seorang entrepreneur unggul. Sebagai sekolah bisnis perusahaan jaringan berjenjang (network marketing) PT. Duta Future International yang sudah mempunyai jutaan member di seluruh Indonesia.
Direktur Utama PT. DBS Mulia Sugiarto mengatakan bahwa kurikulum baku tersebut adalah How To Start (HTS) DBS, disini para trainer akan menjelaskan bagaimana memulai bisnis DBS dengan baik dan benar sesuai system. “HTS sekarang telah dijadikan sebagai kurikulum baku di DBS, kegiatan ini akan rutin dilakukan guna memberikan pemahaman yang benar mengenai DBS,” ujar Mulia, di sela-sela acara pada Tabloid DBS, Minggu(10/01)di Graha Emerald Jl. Cimuncang 30/32 Bandung.
Lebih lanjut Mulia menjelaskan bahwa dalam HTS ini diterangkan bagaimana memulai bisnis DBS, menjalankan dan meraih sukses. Semua disusun dengan rancangan yang apik sesuai dengan system yang berlaku di DBS, bahkan dengan waktu yang tidak lama. Semua itu terbukti dengan nyata, para leader yang ada di DBS bisa meraih sukses berkat menjalankan system dengan benar.
“Dengan demikian, maka kegiatan HTS ini akan terus berlanjut dan akan diselenggarakan di seluruh Indonesia, namun sementara ini difokuskan di Kota Bandung (kantor pusat). Nantinya para peserta yang telah mengikuti HTS ini akan mendapatkan sertifikat guna mengikuti jenjang berikutnya,” ungkapnya.
Para trainer yang memberikan materi kali ini yakni Satriyo Adhi Bhawiko (Gold Ent) menjelaskan mengenai profil perusahaan PT. DFI, Suryadi (Gold Ent)menjelaskan Marketing plan DBS yang begitu mudah dipahami dan dijalankan oleh semua orang tanpa mengenal latar belakang pendidikan. Yang ketiga yaitu Margono, mantan supir angkot ini menjelaskan mengenai bagaimana memulai bisnis DBS ini dengan benar.
Surotto Zaffirt (Platinum Ent) selaku trainer yang keempat, menjelaskan mengenai alasan serius menekuni bisnis DBS, dan trainer yang terakhir Ruhan Yudistira, closing dan affirmasi. Acara yang dipandu oleh MC Findarin, mengawal acara dari awal hingga akhir.
Diakhir acara sebuah ucap syukur yang diikuti secara khidmat oleh para peserta beserta para leader leader yang hadir, yang membuat suasana acara tersebut sedikit berbeda adalah suasana haru yang terjadi dalam keadaan gelap gulita banyak teriakan histeris serta tangisan haru para peserta serta leader leader sukses yang tersentuh oleh ucap syukur dari Bp.Ruhan Yudistira yang di ekspresikan dengan berbagai ungkapan mulai dari teriakan, tangisan, hingga peserta yang tidak sadarkan diri.
Turut hadir para leader nasional seperti Yudiono, Andi Alitha, Dewi Budiarsih, Rinny, Ali Sodikin, Andi Bawono, Dindin Saputra, Ahmad Mustofa, dan lainnya. Berbaur menjadi satu dengan seluruh peserta yang hadir, mengikuti semua materi dari awal hingga akhir dengan serius. Semakin hari semakin dahsyat semakin terbuka kesempatan sukses bagi siapa saja… Go Platinum!